JAKARTA – Salah satu disk jockey (DJ) berinisial CD ditangkap polisi atas kasus narkoba. Ia saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.

Baca Juga : Yayasan Hadji Kalla Beri Pelatihan Penguatan Kapasitas dan Manajemen Sekolah

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan mengatakan bahwa terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaa untuk pengembangan.

“Saat ini masih diperiksa untuk pengembangan,” kata, Kamis (17/3/2022).

Sebelumnya, Zulpan membeberkan siapa DJ yang ditangkap terkait Narkoba, yakni Chantal Dewi.

“Benar, Chantal Dewi,” kata Zulpan.

Terduga pelaku ditangkap polisi di sebuah apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kombes Zulpan mengatakan CD ditangkap saat mengkonsumsi sabu.

“Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada,” terangnya.

Saat penangkapan, polisi menyita sabu.  Namun, jumlah sabu yang dibawa belum diterangkan oleh Zulpan.

“Barang bukti sabu,” pungkasnya, dilansir Detik.com.

Sementara itu, polisi sedang menyelidiki pernyataan CD.  Polisi terus melakukan pengembagan penangkan terhadap CD untuk mengungkap jaringannya.

Baca Juga : Penyalahgunaan Narkoba, 6 Pelaku Berhasil Diringkus 2 Diantaranya Pegawai Pemerintahan