JENEPONTO – Bupati Jeneponto H. Iksan Iskandar dorong kedisiplinan dan kemampuan inovasi aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemkab Jeneponto.

“Pengabdian selaku ASN harus diwujudkan dalam bentuk kinerja, disiplin dan kemampuan berinovasi di masing-masing lingkungan kerja saudara-saudara sekalian,” kata Bupati
Iksan Iskandar saat memimpin penyerahan SK dan pengambilan sumpah/janji PNS formasi 2019, di Ruang Pola Panrangnuanta, Kamis (17/3/2022).

Bupati Iksan berharap bahwa keberadaan ASN yang berada di berbagai perangkat daerah mampu menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pengabdian, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sekedar diketahui, saat ini pemerintah tengah membangun akuntabilitas kinerja melalui pola yang terukur, melalui penguatan penyelenggaraan reformasi birokrasi pada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang merupakan elemen birokrasi yang meliputi pola pikir (perubahan mindset), penguatan kelembagaan, regulasi dan perundang-undangan, peningkatan sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, pengawasan, dan pelayanan publik.

Hal itu menurut bupati harus terimplementasikan dan dievaluasi secara terus menerus guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.

“Kita juga terus berupaya membangun sumber daya manusia aparatur yang di orientasikan pada pembentukan sosok ASN yang memiliki kompetensi yang tinggi,”tambah Iksan.

Dikatakannya, dinamika pemerintahan yang semakin kompleks mengharuskan semakin pentingnya membangun peradaban berdasarkan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik.

Untuk itu, diperlukan upaya membangun dan memperkuat kompetensi ASN, yang berpengaruh terhadap tingkat kapasitas pemerintah daerah dalam mengembang dan merealisasikan amanah bangsa dan negara.

Karena itu lanjut bupati, kedudukan selaku ASN agar benar-benar dipahami dan diamalkan secara tepat dan benar, sehingga dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan.

“Keberadaan selaku aparatur sipil negara merupakan karunia dan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa. Pekerjaan ini adalah tugas mulia yang dipercayakan oleh negara dan masyarakat. Maka dari itu, jalankan amanah dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya, yang disertai rasa tanggung jawab, disiplin, dan pengabdian yang tinggi,” pungkas Iksan. (*)