MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyatakan keprihatinannya atas laporan seorang bayi berusia sekitar 2 bulan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Jeneponto.

Baca Juga : Tim Advokasi Demokrasi: Kasus Haris Azhar dan Fatia Dipaksakan

“Kita sangat prihatin dengan kabar kejadian dugaan pelecehan seksual terhadap bayi di Jeneponto. Kita sangat sedih atas kejadian ini,” ujarnya, Minggu (20/3/2022).

Ia juga mengharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

“Semua elemen masyarakat perlu terlibat bersama, bagaimana saling mengingatkan pentingnya pembinaan moral.  Bagaimana menjaga dan memberi perlindungan bagi anak-anak kita,” katanya.

Andi Sudirman juga menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3A-DALDUK KB) Sulsel untuk memberikan pendampingan terhadap bayi perempuan tersebut. Termasuk penanganan medis Korban di RS milik Pemprov Sulsel, yakni di RSUD Labuang Baji sebagai RS Rujukan korban kekerasan yang didampingi UPT PPA pada DP3A-DALDUK KB Sulsel.

“Dinas P3A Dalduk KB fokus untuk  fasilitasi penanganan dan pendampingan korban,” kata Kepala DP3A Dalduk KB Sulsel, Fitriah Zainuddin.

Senada dengan pernyataan Gubernur Sulsel, Direktur RSUD Labuang Baji, Haris Nawawi menyampaikan bahwa korban telah menjalani perawatan intensif di RS Labuang Baji.

“Saat ini korban di rawat inap di RS Labuang Baji. Ini menjadi fokus kita atas instruksi bapak Gubernur dalam memberikan penanganan terhadap korban,” jelasnya.

Baca Juga : Miris! Oknum Jaksa Diduga Rudapaksa Penyandang Disabilitas di Maluku