MAKASSAR – Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel Sudarianto, SKm, MKes. menerangkan tentang peran tes urine dalam kepentingan sosial.

Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (BNNP Sulsel), Senin (21/3/2022).

Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudarianto, SKM., M.Kes mengatakan,  peranan tes urine yang diperuntukkan bagi pejabat, pegawai, dan bagi siswa yang ingin masuk sekolah ataupun orang yang dicurigai sebagai pecandu narkoba namun kiranya BNNP Sulsel telah mencanangkan sebuah aksi dengan melakukan Gerakan Mencari Pelaku Bersih Narkoba (Gencarkan).

Sudarianto mengatakan, tes urine gunanya untuk melakukan upaya pembersihan dari pejabat, pegawai, maupun yang ingin masuk sekolah dan orang yang dicurigai menggunakan barang terlarang tersebut namun biaya untuk pelaksanaannya tidak sedikit dan membutuhkan dukungan dari beberapa instansi.

“Tes urine ini gunanya adalah untuk melakukan upaya bersih-bersih dari pejabat, yang mau jadi pegawai, yang mau masuk sekolah, yang dicurigai tetapi harus dipahami bahwa untuk pelaksanaan tes urine ini memerlukan biaya tidak sedikit karena harganya minimal 70 ribu ke atas untuk 6 parameter Jadi ini harus didukung oleh Bappeda, Kesbangpol, biro keuangan dan lain sebagainya,” jelasnya saat rapat.

Baca Juga : Lapas Narkotika Sungguminasa Mendidik Warga Binaan Hingga Penghafal  Quran

Lanjutnya, pada lingkup pendidikan seperti Dinas Pendidikan Kota Makassar ia mengira bahwa hal tersebut sudah menjadi syarat bagi calon siswa SMA yang membuat banyak orang telah datang ke BNN untuk surat pemeriksaan Narkotika namun harus diketahui juga bahwa surat tersebut hanya berlaku pada hari itu saja saat surat tersebut dikeluarkan.

 

“Kebetulan di lingkungan pendidikan Dinas Pendidikan Kota Makassar saya kira ini sudah mempersyaratkan karena siswa baru yang mau daftar di SMA sudah banyak datang di BNN untuk ambil surat hasil pemeriksaan narkotika tetapi harus diketahui bahwa surat hasil pemeriksaan narkotika yang dikeluarkan BNN maupun rumah sakit dan puskesmas itu hanya boleh berlaku satu hari,” ucapnya.