MAKASSAR – Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kabid HAM Kemenkumham Sulsel)|, Utary Sukmawati tampil sebagai Narasumber dalam Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM dan KKP HAM Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kab. Maros, Selasa (22/03).

Utary, pada kesempatan ini hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah.

“Apresiasi diberikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak terhadap Kab. Maros yang telah meraih Predikat Peduli HAM dalam penilaian Kota/Kab Peduli (KKP) HAM secara berturut-turut selama tiga tahun terakhir, dari 2018-2020,” ujar Utary.

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel-Pengwil INI Kolaborasi Pengawasan Notaris

Hasil positif juga diperlihatkan Pemerintah Kabupaten Maros melalui Capaian Pelaporan Aksi HAM yang juga menunjukkan indikator hijau, atau dilaporkan secara aktif.

Lebih Lanjut, Utary menyampaikan, Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) yang telah memasuki Generasi ke-V memiliki payung hukum baru yakni Peraturan Presiden (Perpres) No. 53 Tahun 2022.

“Kalau kita perhatikan, saat ini Fokus RANHAM ke-V pada empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Jadi pemenuhan hak-hak, aksesibilitas termasuk tersedianya kebijakan hukum yang pro terhadap pemajuan dan penegakan hak-hak ada pada kelompok tersebut,” papar Utary.

Utary berharap dengan adanya RANHAM ke-V ini, dapat mendorong capaian pelaksanaan aksi HAM yang berfokus pada output, bukan hanya administrasinya saja sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda Kab Maros Najib menyampaikan bahwa tahun 2017, Kab. Maros meraih predikat cukup peduli HAM. Kemudian pada tahun 2018-2020, Kab. Maros meraih predikat peduli HAM. Najib berharap pencapaian tersebut terus dipertahankan.”

Menurut Najib, bahkan Bupati Kab. Maros telah menegaskan agar pencapaian tersebut terus ditingkatkan.