LUWU UTARA – Resepsi pernikahan di Kecamatan Mappedeceng mulai menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dalam beberapa minggu terakhir, suasana pesta pengantin di tengah pandemi tak lagi menampilkan kerumuman orang banyak. Para tamu yang datang diwajibkan memakai masker, dan mencuci tangan sebelum menemui sepasang mempelai.

Tuan rumah yang melaksanakan pesta tak lagi menyediakan prasmanan. Usai memberi salam dari jarak 2 meter kepada sepasang pengantin, para tamu diberi nasi kotak kemudian pulang. Suasana pengantin seperti ini terlihat pada Senin 23 Agustus 2021 di Desa Mappedeceng Kecamatan Mappedeceng, salah seorang warga melangsungkan pernikahan.

Meski tak ada kemeriahan layaknya pesta sebelum masa pandemi, tapi hal ini tidak mengurangi kesakralan dari pesta pernikahan itu sendiri. Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di acara pengantin adalah ikhtiar bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19, khususnya di Kabupaten Luwu Utara.

“Alhamdulillah, saya bangga dengan masyarakat kita karena sudah mulai ada kesadaran untuk memutus mata rantai COVID-19. Pesta pengantin seperti ini sudah mulai dilakukan. Di Desa Nanna kemarin, pesta pengantin juga menerapkan prokes ketat,” kata Camat Mappedeceng, Kadri, usai menghadiri pesta salah satu warga di Desa Mappedeceng.

Kadri mengatakan, setiap pelaksana acara pengantin di Kecamatan Mappedeceng, wajib membuat surat pernyataan dan ditandatangani Camat. Surat pernyataan itu salah satunya berisi tentang kesanggupan pelaksana kegiatan pengantin untuk menyelenggarakan pesta dengan protokol kesehatan yang ketat, dengan jumlah yang terbatas.

“Apa yang kita lakukan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bupati tentang PPKM Level 3, di mana salah satu poinnya adalah resepsi pernikahan harus dengan protokol kesehatan yang ketat, tidak ada hidangan makanan di tempat dan jika tidak dipenuhi, izin kegiatan tidak diberikan, dan KUA tidak memproses lebih lanjut. Alhamdulillah, warga paham,” beber dia.