MAKASSAR – Kejadian tersebut terjadi di Jalan Perumnas Raya Kecamatan Manggala Kota Makassar lantaran korban berinisial MA (18) pergi dengan temannya dan lupa mengambil kunci motor yang masih terpasang setelah memarkirkan motor tersebut, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga : Merasa Sakit Hati, Seorang Pria Tega Bunuh Korban

Kendaraan tersebut sontak menjadi incaran tiga orang pelaku berinisial K (39), Kejadian tersebut terjadi pada hari Jum,at  25 Maret 2022 pada pukul 15.00 WITA.

Kemudian hal itu dilaporkan oleh korban ke Polsek Manggala untuk proses pengusutan lebih lanjut, dan setelah dilakukan pencarian maka pelaku diketahui berada pada Jalan AMD Borong Jambu, kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.

Setelah keberadaan pelaku diketahui, anggota Opsnal langsung menuju ke alamat tersebut yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal, AKP. Syamsuddin bersama dengan  IPDA Akbar Sirajuddin dan AIPTU Mannang.

Dan di hari Minggu (27/3), sejumlah anggota Opsanal berangkat ke Kabupaten Enrekang, Desa Bolang, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla untuk mengamankan pelaku penadahan berinisial M (27) beserta barang bukti yang kemudian dibawah ke Polsek Manggala untuk di Introgasi.

Baca Juga : AJI Makassar: Laporan Narsum Project Multatuli adalah Kriminalisasi