TAKALAR– Bupati Takalar Syamsari Kitta memastikan tidak akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tengah pandemi Covid 19 yang masih juga belum mereda.

Syamsari tidak melihat perekonomian masyarakat anjok dengan pembatasan sosial masyarakat. Hanya saja, pelonggaran aktivitas masyarakat disertai dengan pengawasan agar pelaku usaha tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk memastikan hal ini, Syamsari bersama Kapolres Takalar AKBP Benny Murjayanto, dan Dandim 1426/Takalar Letkol Inf Catur Witanto turun langsung melakukan Operas Pendisiplinan Protokoler Kesehatan. Operasi kali ini menyasar pedagang pasar. Salah satunya pasar terbesar di Takalar yakni, Pasar Pattalassang.

Pedagang yang tidak memakai masker sambil berjualan diberi edukasi pentingnya pemakaian masker untuk melindungi diri agar tidak mudah tertular virus Covid-19.

“Kita beri kelonggaran untuk berjualan ini supaya usaha kita tidak mati, tapi dengan syarat semua harus pakai masker, rajin cuci tangan dan yang paling penting semua pedagang wajib vaksin. Untuk apa? Agar tidak mudah tertular covid-19. Kalau tidak mau patuhi prokes, tidak mau vaksin kita akan lakukan pembatasan,” ujar Syamsari saat operasi pasar, Rabu 14 Juli 2021.

Sebagai salah satu sektor yang mampu bertahan di tengah hantaman pandemi, Pemkab Takalar memberi ruang para pelaku usaha untuk tetap menjalankan usahanya dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Karena kita tidak ingin melihat ekonomi warga terpuruk, makananya kita longgarkan, sekolah tatap muka juga akan segera kita buka dengan pengawasan ketat,” terang mantan anggota DPRD Sulsel dua periode itu.