MAKASSAR – Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Fajar membeberkan beberapa program prioritas tahun 2022 di lingkup Tata Lingkungan. Menurutnya, program yang mesti digencarkan diantaranya, penyusunan kembali dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Senin, (4/4/2022).

Baca Juga : Tingkatkan Capaian Vaksin, Muhammadiyah Gowa Gelar Vaksin Tahap 2

Fajar mengatakan, penyusunan RPPLH hal yang sangat urgent dilakukan karena merupakan payun acuan kegiatan di bawahnya, seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Untuk tahun ini akan disusun dokumen RPPLH provinsi Sulawesi selatan. Dokumen RPPLH ini merupakan suatu payun untuk rencana kegiatan yang bawahnya termasuk RTRW, KLHS, RPJMD akan merujuk ke RPPLH itu,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam rancangan penyusunan RPPLH Ia sudah melakukan kordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kemarin sudah kordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan itu,” kata Fahri.

Namun, dalam prosesnya sempat tertunda disebabkan adanya perubahan regulasi sehingga harus mengupdate kembali data primer yang ada.

“Kebetulan kita tahun 2018 sudah menyusun sebenarnya, tapi karena ada perubahan regulasi sehingga mengupdate kembali data-data primer,” tuturnya.

Ia menambahkan, terkait RPPLH merupakan bagian dari program prioritas DPLH Provinsi juga.

“Itu juga jadi prioritas untuk kegiatan DPLH Provinsi sendiri,” tutupnya.

Baca Juga : Bapelitbangda Gencarkan Kolaborasi dan Pendidikan Anak Putus Sekolah