Kendari – Remaja berinisial AG (18) yang merupakan pelaku pembakaran kios neneknya sendiri di Kelurahan Konda Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) diduga mengalami gangguan jiwa.

Atas dugaan tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari akan memeriksa pelaku dengan menghadirkan dokter Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk memerika AG.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna saat pengungkapan kasus pembakaran kios.

“Pemeriksaan dilakukan, pasalnya kios yg dibakar merupakan kios milik neneknya sendiri. Kita tunggu dokter untuk segera memeriksa kejiwaannya,” kata I Gede, Senin (04/04/2022).

Baca Juga: Tak Terima Spanduknya Dicopot, Pria di Konsel Bakar Kios Neneknya

Salah satu tetangga AG mengatakan, bahwa AG memang memiliki riwayat sakit jiwa bahkan pernah melakukan rawat jalan kesehatan mental

“Memang dulu waktu masih kecil pernah dirawat jalan, waktu itu masih hidup kakeknya. Tapi karena kakeknya yang mantan anggota DPR meninggal tidak ada yang tinggal di rumahnya, tidak ada yang rawat,” ujarnya.

“Kayaknya pengaruh keturunan, mace-nya (ibunya) gangguan jiwa. Sempat berobat juga, itu yang dibakar sebenarnya bukan nenek kandungnya, tapi masih sekeluarga dengan kakeknya,” pungkasnya.

Pelaku AG (18) tega membakar kios milik neneknya sendiri bernama Siti Pilihan, Jumat (01/04) lantaran tidak terima balihonya yang dipasang di salah satu masjid di Konda dicopot oleh pamannya.

Baca Juga: Gelar Operasi Anoa, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Bombana

Pada baliho itu bertuliskan ucapan “Selamat Menunaikan Ibadah Puasa” dan terdapat kalimat “Calon Gubernur Sultra 2045”.

Namun sebelum menjalani penahanan, AG melalui akun media sosial (medsos) Instagramnya mengungkapkan, dia akan bebas. AG mengeklaim dirinya sebagai aktivis besar Sultra.