Makassar, Rakyat News – Tim Peduli Petani Garam Bima dan Mahasiswa Bima yang berada di Makassar menagih janji Bupati Bima Hj. Inda Damayanti Putri terkait pembuatan PERDA Petani Garam.

Menurut Koordinator Tim Peduli Petani Garam Bima Indra Sofyan mengatakan kami ingin menagih janji bupati bima yang telah ditanda tangani diatas matrei 6000 bersama Tim Peduli Petani Garam dihadapat ribuan mata masyarakat petani garam di lapangan sepak bola talabiu bima.

“Kami sebagai petani garam, berharap Bupati Bima dapat menepati janji yang telah disepakit terkait pempuatan PERDA (Peraturan Daerah) untuk petani garam karna Bima adalah salah satu kebupaten penghasil garam terbanyak” kata Indra Sofyan disalah satu warkop di Makassar, Minggu (29/01/2017).

Lanjut dia menilai, janji yang telah dipakati Bupati tahun lalu, sampai sekarang belum ada perkembangan,

“Tim sangat kecewa dengan sikap pemerintah yang sangat lamban dan tidak memiliki langkah kemajuan atas poin-poin kesepakatan salah satunya Pembuatan PERDA tentang petani Garam sesuai amanahkan UU No, 7 Tahun 2016 Tentang perlindungan, pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya ikan, dan Petambak Garam” ujarnya.

Selain itu, tim petani garam kecewa atas pernyataan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima Ir. Suryadin di salah satu media menganggap bahwa Perda petani garam percuma bila tidak ada investor. Namun menurut kami, Investor garam akan masuk jika ada kepastian hukum.

Menurutnya, invester petani garam sudah ada, yakni PT. Budiyono dan tambah lagi pembeli lepas. Ini berarti DPRD Bima tidak serius.

“Kami kecewa atas pernyataan Ir. Suryadin dan kami anggap, ketua komisi II DPRD Bima tidak serius atas kesejahteraan petani garam” katanya.
(abhil/Rakyat News)