Tangerang – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendorong pelaku usaha bidang peternakan untuk pengembangan usahanya melalui investasi dan pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Nasional (Rakorteknas) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Selasa (08/03/2022).

Menteri Pertanian SYL menyampaikan, dalam konteks penguatan produksi pangan serra mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk, Kementerian Pertanian pada tahun 2022 melanjutkan Program Super Prioritas Pertanian dengan meningkatkan investasi di sektor pertanian baik pada sisi hulu maupun hilir.

“Saya berharap Ditjen PKH dapat segera mengimplementasikan Program Super Prioritas Peternakan dan Kesehatan Hewan yaitu (1). Pengembangan sapi model Tapos; (2). Korporasi kambing/domba; dan (3). Pengembangan sarang Burung Walet (SBW),” ujarnya menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertanian SYL melakukan komunikasi langsung dengan Duta Besar Indonesia untuk Qatar melalui zoom. Dimana, Dubes Qatar untuk Indonesia, Ridwan Hasan mendukung kerjasama investasi di bidang peternakan antara PT. Baladna Food Industries (Qatar Q.P.S.C) dengan PT. Berdikari senilai USD 500 juta setara Rp. 7,25 Triliun. PT. Baladna menargetkan akan melakukan investasi sapi indukan sebanyak 10 ribu ekor dan target produksi 100 juta liter susu segar pada tahun pertama.

“Kita saat ini mendorong terus peningkatan produksi dan ekspor komoditas pertanian, baik melalui investasi swasta maupun pembiayaan dari Perbankan,” ungkap Mentan SYL.

Ia sebutkan, tahun 2021 serapan KUR sektor pertanian mencapai sebesar Rp.85,61 triliun dari target sebesar Rp 70 triliun atau mencapai 122,31%. Realisasi pembiayaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) sub sektor peternakan mencapai sebesar Rp. 15,54 Triliun (103,19% dari target Rp. 15,06 Triliun). Atas pencapaian KUR sektor pertanian yang melebihi target tersebut, tanggal 18 Januari 2022, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian memberikan Penghargaan KUR 2021 kepada Kementerian Pertanian.