Jakarta – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., mengikuti dengan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (11/04/2022).

Turut hadir Ketua Komisi II, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T.

Hadir pula para Wakil Ketua Komisi II DPR RI, antara lain: Dr. Junimart Girsang, SH., MBA., MH., (F-PDIP), M. R. Ihsan Yunus, BA., B,Comm., ME.Con. (F-PDIP), Ir. Hugua (F-PDIP), Ir. H. Endro Suswantoro Yahman, M.Sc. (F-PDIP), Komarudin Watubun, SH., MH. (F-PDIP), Dian Istiqomah, S.Kep. (F-PAN), dan Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si., Datuak Batuah (F-PAN).

Ikut pula Asisten I (Pemerintahan dan Kesra) Sekretaris Daerah Sultra Muh. Ilyas Abibu, SE., MDM.. Bupati Buton Selatan H. La Ode Arusani, dan Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Ariffin, SH., MH. Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Rahmat Hasan, SH., Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sultra, Mulyadi, S.ST., Kepala Badan Penghubung, Wa Ode Kanufia Diki, SE, MPA., dan Asisten 1 Sekretaris Daerah Buton Selatan Zainal.

Gubernur Ali Mazi menyapa dengan takzim, “perkenankan kami selaku Gubernur Sulawesi Tenggara, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas undangan Rapat Dengar Pendapat Umum/Audiensi dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang terhormat, dalam hal ini Komisi II, dan mengendakan pertemuan ini guna melakukan pendalaman terhadap permasalahan status Pulau Kawikawia di Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diakui oleh Pemerintah Kabupaten Kepuluan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pulau yang masuk dalam wilayah administrasi pemerintahannya dengan nama Pulau Kakabia. Kami berharap semoga agenda yang kita laksanakan pada kesempatan ini, bernilai manfaat dalam mendorong kemajuan daerah, sekaligus kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar gubernur Ali Mazi