MAKASSAR – Aksi Unjuk Rasa (Unras) yang dilangsungkan oleh 24 Organisasi Daerah (Organda) Sulawesi Selatan di area jembatan Fly Over Kota Makassar dengan 14 tuntutan yang disuarakan ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (14/4/2022).

Baca Juga : Sejumlah Mahasiswa, Warga Sipil, Hingga Pelajar Diamankan Polrestabes Makassar

Jendral Lapangan Aksi, Rafiuddin Abdullah menjelaskan bahwa situasi Indonesia saat ini memiliki sejumlah permasalahan yang membuat masyarakat takut akan hal tersebut.

Ia mengatakan, Indonesia merupakan penghasil Sumber Daya Alam yang besar dan jika di pergunakan sebaik mungkin maka kebutuhan masyarakat akan terpenuhi.

“Indonesia merupakan Negara yang memiliki nilai Sumber Daya Alam yang melimpah jika dipergunakan dan dikelolah akan sesuai dengan kebutuhan rakyat,” jelasnya.

Lanjutnya, selain hal tersebut, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) dianggap terlalu menyusahkan karena di usung dengan cepat tanpa berpikir apa dampak yang akan ditimbulkan.

“Pengesahan UU IKN kami anggap terlalu menyusahkan karena di godok sangat cepat tanpa memikirkan urgensi berbagai dampak yang akan terjadi,” ungkapnya.

Tidak hanya hal tersebut, wacana mengenai amandemen UUD 1945 yang mengarah kepada perpanjangan masa jabatan presiden hingga persoalan Agrari dan Undang-Undang Minerba.

Meski telah mendapat protes dari masyarakat, DPR akan tetap mengesahkan revisi UU Minerba No.3 Tahun 2020 yang kemudian ditanda tangani oleh Presiden pada 10 Juni 2020.

Maka dari itu Aliansi Organda Se Sul-Sel Menyampaikan Beberapa Tuntutan:

1. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN, termasuk pasal-pasal yang dianggap tidak pro rakyatdari aspek lingkungan, hokum, sosial, ekologi, ekonomi dan kebencanaan.

2. Mendesak bapak Jokowi-Ma’ruf untuk peduli dengan rakyat kecil dengan menstabilkan harga dan menjaga ketersedian bahan pokok kebutuhan rakyat.