PINRANG — Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara melakukan Studi Tiru Sistem Pelayanan PSC 119 di Kabupaten Pinrang. Studi Tiru dilaksanakan selama dua hari, 13 – 14 April 2022, di Gedung Lasinrang Emergency Service PSC 119 Pinrang.

Rombongan PSC 119 Kabupaten Luwu Utara diterima Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Pinrang dan Ketua Lasinrang Emergency Service (Laser) PSC 119 Pinrang.

Baca Juga : Penyerahan Hasil Talent Pool Pemkab Luwu Utara

Dipilihnya PSC 119 Kabupaten Pinrang sebagai lokus studi tiru karena PSC 119 Pinrang telah mengembangkan sebuah inovasi layanan emergency berbasis aplikasi, yaitu Layanan Emergency Kecelakaan Lalu Lintas Berbasis Aplikasi LASER atau AGEN LAKA SI LASER.

Inovasi PSC 119 Pinrang ini dibangun untuk memudahkan masyarakat meminta bantuan tim gawat darurat bila mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan serta menjembatani informasi antarsektor yang terlibat dalam penanggulangan kegawatdaruratan, terutama fasilitas pelayanan kesehatan, baik tingkat primer maupun tingkat lanjut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara melalui Plt. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Imran Ismail, S.Sos., mengatakan bahwa pemilihan Pinrang sebagai lokus studi tiru sudah sangat tepat. Mengingat PSC 119 Pinrang sudah menjadi pusat studi tiru, tidak hanya bagi Luwu Utara, tetapi juga daerah lain.

“Kami tidak salah memilih Pinrang karena Pinrang ini sudah banyak dikunjungi daerah lain, juga karena adanya inovasi ‘Agen Laka Si Laser’ yang sudah masuk Top 30 KIPP Tingkat Provinsi dan sekarang masuk Kompetisi Sinovik Tingkat Nasional,” kata Imran.

Imran berharap PSC 119 Pinrang dapat memberikan informasi yang jelas bagaimana mengembangkan layanan kegawatdaruratan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur, sehingga sistem pelayanan dapat berjalan lebih baik, efektis dan efisien.