MAKASSAR – Universitas Hasanuddin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 20 Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS) Tidak Tetap untuk Formasi 2022. Kegiatan berlangsung secara luring terbatas mulai pukul 09.00 Wita dengan penerapan protokol Covid-19 di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis (14/04).

Kepala Biro Administrasi Perencanaan dan Sistem Informasi, Dra. Rosniati, MM., dalam sambutannya menjelaskan bahwa 20 pegawai yang menerima SK ini telah melewati tahapan seleksi administrasi, Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan terakhir tahapan wawancara.

Baca Juga : Tindaklanjuti Rekomendasi Ombudsman, Diskominfo Lutra Gelar Pelatihan Website bagi UPT Puskesmas

“Penerimaan Tenaga Kependidikan Non-PNS Tidak Tetap lingkup Unhas 2022 dibuka dengan jumlah 9 formasi pada 14 unit kerja. Pendaftaran mulai sejak 8 Maret 2022 hingga pada pengumuman hasil kelulusan akhir pada 28 Maret. Pemberkasan hingga 31 Maret 2022 pada Bagian Administrasi Kepegawaian,” jelas Dra. Rosniati.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Universitas Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, MT., menyampaikan pesan kepada para Tendik Non-PNS Tidak Tetap Unhas agar senantiasa menunjukkan sikap disiplin dalam lingkungan kerja masing-masing. Pentingnya disiplin kerja dapat menunjang kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Diperlukan kemampuan beradaptasi dengan pekerjaan serta membangun komunikasi yang baik antar sesama rekan kerja. Setiap masukan yang diberikan dan diterima dapat pula berpengaruh terhadap perwujudan kinerja yang efektif dan meningkatkan kerja sama tim yang lebih efisien,” jelas Prof. Nasaruddin.

Lebih lanjut, Prof. Nasaruddin menitipkan pesan agar para tendik baru yang dilantik dapat menjalankan amanah yang diberikan tidak hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan memberikan kinerja yang maksimal bagi unit kerja, utamanya bagi peningkatan mutu layanan pendidikan Universitas Hasanuddin.