MAKASSAR – KALLA terus berupaya mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19. Selain berkontribusi secara langsung dalam gerakan vaksinasi massal, kini KALLA mengambil peran dalam penyediaan plasma konvalesen atau plasma darah dari pasien yang telah sembuh atau penyintas Covid-19.

Baca Juga : Jusuf Kalla akan Kukuhkan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan

Sebagai langkah awal untuk menyediakan plasma konvalesen, KALLA yang bekerjasama dengan PMI Kota Makassar menggelar screening atau tes kelayakan melakukan donor plasma di Saoraja Ballroom Wisma Kalla, Rabu (25/8/2021). Seluruh calon pendonor merupakan Insan Kalla yang tercatat sebanyak 118 orang.

“KALLA senantiasa berperan aktif untuk melakukan langkah-langkah penanganan Covid-19 dengan berbagai pihak. Kali ini kita turut mendukung gerakan penyediaan plasma konvalesen. Ini juga merupakan bagian dari Perjanjian Kerja Sama antara KALLA dan PMI Kota Makassar yang telah ditandatangani pada Juli 2021, dimana kita sepakat untuk meningkatkan donor plasma konvalesen secara bersama-sama,” ungkap Subhan Djaya Mappaturung, Ketua Satgas Covid-19 KALLA.

Baca Juga: Bata Ringan Standar Mutu Internasional Hadir di Kalla Beton

Kegiatan ini dipantau langsung oleh Ketua PMI Kota Makassar, Syamsu Rizal MI atau yang akrab disapa Deng Ical. Selain screening calon pendonor plasma konvalesen, KALLA dan PMI juga menggelar donor darah rutin yang diikuti oleh puluhan Insan Kalla dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Setelah tes kelayakan donor plasma konvalesen, Insan Kalla selanjutnya diharapkan lolos uji screening laboratorium nantinya karena memang tak mudah menemukan pendonor.

Terapi plasma konvalesen menjadi terapi alternatif bagi penyintas Covid-19 yang dapat membuat pasien bisa sembuh lebih cepat berkat antibodi dari plasma yang mereka terima.

Adapun syarat pendonor, diantaranya penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dan bebas dari keluhan atau gejala subjektif selama 14 hari, berat badan pria minimal 55 kg dan perempuan minimal 60 kg serta belum pernah hamil dan usia 18-60 tahun.