Rakyatdotnews, Makassar – Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kabupaten Gowa meminta masyarat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Gowa tetap tenang dalam menyikapi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap seorang ibu pemilik sebuaf Kafe di Jalan Pacciro Kabupaten Gowa oleh oknum petugas Satpol PP Kabupaten Gowa saat pelaksanaan sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Proses hukum kan sedang berjalan, mari percayakan kepada kepolisian yang sedang menangani kasus tersebut,” kata Ketua Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Kabupaten Gowa, Aitzas Dg Bombong saat dimintai tanggapannya via telepon, Rabu (21/07/2021).

Menurutnya, dalam peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut, semua pihak harus melihat dengan bijak dan kedepankan asas praduga tak bersalah.

Keberadaan Oknum Satpol PP inisial M di lokasi, kata dia, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari Tim Satgas yang melaksanakan PPKM di lingkup Kabupaten Gowa.

“Sehingga dalam pelaksanaan tugas, otomatis tanggungjawab tidak hanya dibebankan pada individu, melainkan satu kesatuan. Semua tim yang tergabung dalam tim yang saat itu ikut dalam sidang tentunya juga tidak terlepas dari tanggungjawab yang melekat,” terang Aitzas.

Tak hanya itu, kata Aitzas, jika mau jujur, maka secara struktur dari atas atau pejabat yang bertugas sebagai penanggungjawab pelaksanaan PPKM di Kabupaten Gowa turut tak lepas dari tanggungjawab ketika terjadi hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan penerapan PPKM di Kabupaten Gowa.

“Jadi sangat tidak arif jika hanya membebankan pada individu, ketika ada hal yang terjadi utamanya menyangkut dalam pelaksanaan PPKM, maka pertangungjawaban tak terpisahkan secara struktural. Itu satu kesatuan,” ungkap Aitzas.

https://youtube.com/watch?v=nuOA99jeaKg

Diketahui, Kejadian dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa terhadap sepasang suami istri pemilik warung kopi, Rabu 14 Juli 2021 diduga dipicu karena korban tak diterima ditegur soal pakaian yang dikenakan.