MAKASSAR – Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Selle KS Dalle megingatkan kepada Gubernur Sulsel, A Sudirman Sulaiman bahwa penghapusan tenaga honorer berakhir sampai Desember 2023, oleh karena itu Ia meminta agar skema penghapusan honorer segera disiapkan dan dikaji formulanya sejak dini, Senin (25/4/2022).

Baca Juga : IKA RAMA Gelar Sahur On The Road di Pantai Losari

Salle mengatakan, jumlah honorer sendiri di lingkup PemProv sebanyak 12.000 orang, Sedangkan di lingkup kabupaten/kota berjumlah 3.000. Jika keseluruhan honorer itu dihapuskan pemerintah telah menciptakan pengangguran baru.

Hal itu tentunya akan berpotensi menimbulkan masalah baru. Nasib mereka juga perlu dipikirkan supaya tidak berdampak buruk jika kebijakan itu telah diberlakukan.

Lanjutnya, pihaknya juga meminta agar skema-skema dapat disiapkan segera mungkin dan dirancang secara matang. Termasuk pengalihan outsourcing.

“Misalnya apakah Pemprov membentuk BUMD khusus penyedia outsourcing. Ini tujuannya agar honorer yang selama ini sudah mengabdi diprioritaskan direkrut menjadi outsourcing. Atau ada skema-skema lain disiapkan,” tuturnya dilansir dari detik.com. Sabtu, (23/4/2022).

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi memberikan penjelasan, bahwa outsourching atau tenaga ahli akan diberikan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Outsourcing ini nanti gajinya tinggi karena menggunakan UMP (sekitar Rp 3,1 juta),” ungkapnya. Selasa, (19/4/2022).

Sebelumnya, Ada sebanyak 12.000 Honorer di Pemprov Sulsel termasuk guru, non-ASN dan nantinya akan bertahap dialihkan menjadi tenaga outsourcing dan itu mulai berlaku pada tahun 2023.

Baca Juga : Muh. Fajar Gencar Lakukan RPPLH