Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (“Huayou”) (para “Pihak”), kemarin telah menandatangani Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Cooperation Agreement – “FCA”) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (“HPAL”) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (“Proyek HPAL Pomalaa”).

PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) bersama dengan Zhejiang Huayou Cobalt Company Limited (“Huayou”) (para “Pihak”), kemarin telah menandatangani Perjanjian Kerangka Kerjasama (Framework Cooperation Agreement – “FCA”) untuk mengembangkan fasilitas pengolahan High-Pressure Acid Leaching (“HPAL”) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara (“Proyek HPAL Pomalaa”).

Baca juga : Laporan Produksi Triwulan I Tahun 2022, PT Vale Alami Penurunan

FCA ditandatangani oleh Febriany Eddy dan Bernardus Irmanto, masing-masing sebagai CEO dan CFO PT Vale dan Xuehua Chen, Pimpinan Huayou. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Deshnee Naidoo sebagai Presiden Komisaris PT Vale yang berpartisipasi secara virtual.

Para Pihak pada prinsipnya telah menyepakati hal-hal pokok yang terkait dengan Proyek HPAL Pomalaa, yang meliputi:

1. Huayou akan membangun dan melaksanakan Proyek HPAL Pomalaa, dan PT Vale akan memiliki hak untuk mengakuisisi hingga 30% saham Proyek HPAL Pomalaa tersebut.

2. Proyek HPAL Pomalaa akan mengadopsi dan menerapkan proses, teknologi dan konfigurasi HPAL Huayou yang telah teruji untuk memproses bijih limonit dan bijih saprolit kadar rendah dari tambang PT Vale di Pomalaa, untuk menghasilkan Produk Mixed Hydroxide Precipitate (MHP) dengan potensi kapasitas produksi hingga mencapai 120.000 metrik ton nikel per tahun.

3. Kedua perusahaan akan bekerja sama untuk meminimalkan jejak karbon proyek dan selanjutnya para Pihak sepakat untuk tidak menggunakan pembangkit listrik tenaga batubara captive sebagai sumber listrik dalam bentuk apapun untuk pengoperasian Proyek HPAL Pomalaa.