PAREPARE – Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 276 orang. Pengangkatan itu meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi 2019, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2021 lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.

Kegiatan yang juga dirangkaikan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan fungsional pertama PNS formasi tahun 2019 lingkup Pemkot Parepare ini digelar di lapangan tennis, kompleks Rujab Wali Kota Parepare, Kamis, (28/4/2022).

Baca Juga : Berbagi Sembako ke Masyarakat Parepare, TP Perkenalkan AH Capres

Sebagai pembina kepegawaian, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengingatkan kedisiplinan para ASN sebagai abdi negara, abdi pemerintahan, dan abdi masyarakat.

“Percayalah tidak sedikit saudara-saudara kita di luar sana ngin berpredikat seperti saudara. Saya terharu melihat tampilan dengan busana uniform baru dari Korpri. Saya terharu dan bangga tapi di balik kebanggaan ini, ada keprihatinan yang harus kita ubah paradigmanya, yaitu persoalan kedisiplinan. Sampai sekarang masih menjadi masalah yang sangat serius. Kedisiplinan menurut saya adalah jangkar utama bagi seorang ASN apapun posisinya. Kalau tidak menjadi jangkar utama kedisiplinan anda tidak bisa mengoptimalisasikan diri sebagai abdi negara, abdi pemerintahan, dan abdi masyarakat. Camkan baik-canang baik ini,” tegas Taufan, menekankan.

Secara teknis, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, Eko W Ariyadi merinci, 276 orang yang menerima SK pengangkatan itu meliputi SK pengangkatan PNS 158 orang, CPNS 97 orang, dan PPPK 21 orang.

“Perlu kami laporkan bahwa jumlah CPNS pada formasi 2019 terdapat 159 orang, namun ada 1 orang yang sedang menerima beasiswa dan melakukan pendidikan Dokter spesialis. Pendidikan dilakukan sebelum melakukan Diklat Prajabatan sehingga yang diangkat hari ini 158 orang,” ujar Eko, sapaan karib Plt Kepala BKPSDM Parepare ini.