MAKASSAR – Kalapas Makassar Hernowo Sugiastanto, Sabtu (28/8) mengatakan, Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perkara tindak pidana terorisme atas nama Widodo ikut divaksin covid 19 bersama 647 WBP lainnya, Jumat (27/8).

Menurut Kalapas Hernowo, WBP Widodo dipidana selama 4 tahun karena terbukti melakukan percobaan tindak pidana terorisme. WBP Widodo berada diapas Makassar sejak 8 Juni 2020. WBP ini juga adalah pindahan dari Rutan Depok.

“WBP Widodo  melakukan Vaksin karena  keinginan dari dirinya sendiri, dukungan dari keluarga serta motivasi dari Petugas Lapas,” Kata Hernowo.

Petugas Lapas Makassar Supardi, selaku wali dari WBP Widodo mengatakan bahwa Widodo sudah mengikuti program deradikalisasi tahap pertama yang dilaksanakan oleh BNPT secara virtual pada tanggal 19 Agustus 2021 di Lapas Makassar.

“Selaku Wali, saya  sering berkomunikasi, memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya hidup damai dalam kerangka NKRI,” Kata Supardi.

Menurut Supardi, WBP Widodo sudah  menyadari bahwa sebagai bagian dari NKRI  dia harus mengikuti aturan pemerintah, serta menjadikan vaksin ini bagian dari ikhtiar agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Ketika saya dengar WBP Widodo ingin  divaksin, saya menghubungi klinik agar dia di periksakan kesehatannnya,” Ungkap Supardi.

Kegiatan Vaksinasi yang dilakukan oleh Vaksinator dari Poltekes, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kemenkes Makassar dan Tim Medis Rutan dan Lapas Makassar ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto dan Anggotan Komisi IX Bidang Kesehatan DPR RI Aliah Mustika Ilham.