JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihak Kepolisian masih terus melakukan pengawasan terkait dengan implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sedang sidak di Produsen Minyak Goreng
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sedang sidak di Produsen Minyak Goreng

 

Baca Juga: Cegah PMK Hewan Ternak, Polri dan Kementan Lakukan Upaya Biosecurity

Sigit menyatakan, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut. Dalam hal ini, kata Sigit, itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sedang sidak di Produsen Minyak Goreng
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sedang sidak di Produsen Minyak Goreng

Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) pada 28 April 2022 lalu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak goreng.

“Dengan pengawasan langsung dan terus menerus dari aparat Kepolisian di lapangan, diharapkan implementasi kebijakan Pak Presiden tersebut, bisa memenuhi kebutuhan masyarakat yang tinggi terhadap minyak goreng dengan harga penjualan yang diharapkan,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Oleh sebab itu, Sigit menegaskan kepada seluruh produsen hingga distributor untuk benar-benar menerapkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Presiden demi kepentingan masyarakat Indonesia.