BANTAENG – Abdul Wahab Kembali Dilantik Menduduki Jabatan Sekretaris Daerah Bantaeng yang sebelumnya menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM. Pelantikan tersebut dilakukan setelah Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima hasil evaluasi dari panitia seleksi, dan hal tersebut sesuai dengan yang terdapat pada PP No.11 Tahun 2017 yang di ubah dengan PP No.17 Tahun 2020 tentang manajemen ASN yang menjelaskan bahwa pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan ASN, Sabtu (14/5/2022).

 

Baca Juga : Tepis Berita Tak Berdasar, Kuasa Hukum Keluarga AZ Gelar Konferensi Pers

Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin, mengucapkan selamat kepada Sekda yang baru saja dilantik dan diharapkan dapat mengelola manajemen ASN dengan baik serta memberikan pembinaan agar ASN Kabupaten Bantaeng dapat bekerja dengan optimal sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Saya berharap saudara Sekertaris Daerah dapat mengelola manajemen ASN dengan baik, sekaligus memberikan pembinaan agar ASN Kab.Bantaeng dapat bekerja secara optimal sesuai tuntutan masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, ia juga membutuhkan kondisi yang aman dan tertib serta kerjasama dari pihak stakeholder untuk berkoordinasi antar OPD agar pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Bantaeng tercapai dan berharap pertemuan yang memiliki sifat koordinatif tersebut dapat diaktifkan kembali  serta evaluasi kinerja secara berkala bagi tiap OPD.

“Kita membutuhkan kondisi yang aman dan tertib serta kerjasama dengan stakeholder dalam melakukan koordinasi antar OPD sehingga seluruh target pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kab.Bantaeng dapat tercapai dan berharap pertemuan yang bersifat koordinatif ini diaktifkan kembali serta pelaksanaan kinerja OPD dievaluasi secara berkala, ” pungkasnya.