“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik tersebut, maka hak-hak buruh dapat disuarakan secara bebas. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat menjadi contoh jika di kemudian hari serikat buruh melaksanakan unjuk rasa,” ujarnya.

Baca Juga : Satu Unit Rumah Terbakar di Jalan Sultan Abdullah 1, Diduga Arus Pendek Listrik

Poengky menegaskan unjuk rasa adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat yang patut dihormati.