Probolinggo – Operasi Tangkap Tangan kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah dan anggota dewan di daerah Probolinggo, Jawa Timur pada minggu (29/8/2021).

Baca Juga : Disomasi oleh Luhut, Kuasa Hukum Haris Azhar Akan Beri Jawaban 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan bahwa dirinya membenarkan jika pihaknya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di probolinggo dan meminta berbagai pihak untuk sabar terkait identitas pihak yang terduga korupsi tersebut.

“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” ungkap Nurul dilansir oleh Jurnalis Asumsi.co, Senin (30/8/2021).

Lanjut Nurul, meyampaikan bahwa tim KPK masih  enggan untuk membeberkan informasi terkait siapa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan tersebut, Ia meminta semua pihak bersabar terkait detail dari OTT tersebut sebab hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terjaring.

“Untuk detailnya mohon bersabar,” ujar Nurul.

Diketahui bahwa saat ini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk dapat menentukan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Menurut media Tempo dari internal KPK, pihak yang diamankan tersebut ialah Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari beserta suaminya yaitu Hasan Aminuddin yang merupakan seorang anggota DPR.

Selama semester I tahun 2021 ini KPK telah melakukan 77 penyelidikan, 35 penyidikan, 53 penuntutan, 35. Dari 35 Surat Perintah Penyidikan (Spindik), lembaga tersebut telah menetapkan 50 orang sebagai tersangka.

Berdasarkan data statistik, sejak 2004 hingga 2020, KPK telah berhasil menangkap 143 kepala daerah serta 274 anggota DPR/DPRD.