Jakarta – Terkait dengan adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di beberapa kabupaten di Jawa Timur dan di Aceh, Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) gerak cepat mengkoordinasikan seluruh anggotanya di seluruh wilyah Indonesia untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengendalikan dan mencegah penyebaran PMK.

Hal tersebut disampaikan oleh Yudi Guntara selaku Ketua HPDKI dalam Siaran Persnya pada hari Senin (16/05/2022).

Yudi Guntara mengatakan, secara klinis di ternak domba yang terkena virus PMK memang tidak terlihat gejala klinisnya, namun dapat sebagai pembawa atau carrier.

Menurutnya, sebagai salah satu upaya untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit tersebut, HPDKI telah membuat Surat Edaran Nomor: 27/S.Kel/DPP HPDKI/V/2022 tentang Penyakit Menular Akut Mulut dan Kuku segera setelah adanya penetapan wabah oleh Menteri Pertanian.

“Surat Edaran ini sudah kami sampaikan ke seluruh anggota kami yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkap Yudi.

“Kami memberikan himbauan kepada seluruh anggota agar melakuksh upaya-upaya pencegahan penyebaran PMK, khususnya pada komoditas kambing dan domba,” imbuhnya.

Dalam surat edaran tersebut, tercantum beberapa informasi terkait PMK dan bagaimana pencegahannya. Lebih lanjut Yudi ungkapkan, HPDKI juga ikut melakukan sosialisasi dan koordinasi untuk pencegahan penularan PMK kepada peternak dan menghimbau kepada peternak untuk langsung melaporkan kepada pihak dinas terkait jika ditemukan kondisi ternak dengan gejala klinis mirip PMK.

“Kami juga menghimbau kepada peternak untuk melakukan pembatasan lalu lintas (masuk dan keluar) ternak dan non ternak dari dan ke daerah wabah. Peternak juga dihimbau untuk meningkatkan program biosecurity dan desinfeksi di area kandang,” ungkapnya menjelaskan .

Meskipun ada pembatasan lalu lintas ternak antar daerah, hal ini diharapkan tidak mempengaruhi jumlah stok hewan kurban tahun ini. Berdasarkan data nasional tahun lalu, populasi kambing 19,2 juta ekor dan domba 17,9 juta ekor. Adapun total penyembelihan hewan kurban saat itu hanya sebanyak 281,3 ribu ekor kambing dan 750,6 ribu ekor domba.