GOWA – Video rekaman pengintai atau CCTV yang sempat Viral di media sosial yang mengancam warga memakai anak panah busur oleh sekelompok pemuda di Dusun Tamalalang, Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa beberapa waktu lalu. kini lima orang pelaku diantaranya berhasil diamankan Polsek Bajeng, Selasa (17/05/2022).

Baca Juga: Polres Gowa Gelar Patroli, Amankan Empat Orang Terduga Akan Lakukan Penyerangan

Kapolsek Bajeng, AKP Alhabsi, saat menggelar press release, pada senin (16/15), menjelaskan terkait penangkapan kelima remaja tersebut yang sempat melakukan teror terhadap warga.

“Setelah dilakukan penyelidikan, lima orang remaja berhasil kita amankan di Dusun Tamalalang, dan dari hasil interogasi terhadap ke lima remaja tersebut bahwa mereka ada sekitar 15 orang saat melakukan teror atau pengancaman kepada warga saat itu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, sampai saat ini kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut dan sampai saat ini kita berhasil mengamankan 5 orang masing masing berinisial MR (16) pembawa busur, B (16) pembawa busur, DA (15), PA (15) dan AF (17).

“Dari kelima orang remaja tersebut yang diamankan mengaku masih ada 10 orang rekamannya yang hingga kini kami masih kejar. Kasus ini terkait pembusuran yang rekaman CCTVnya sempat Viral,” terangnya.

Baca Juga:Kapolres Gowa Jenguk dan Beri Santunan Kepada Korban Pembusuran

Ia, menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan salah satu dari pelaku sempat ingin melontarkan anak panah busur ke arah anggota Polsek Bajeng.

“Benar, saat dilakukan pengejaran dimana salah satu dari kelima pelaku tersebut yakni inisial B ingin melontarkan anak panah busur ke arah anggota kami. Jadi para remaja ini adalah salah satu Kelompok bernama KOMPAS yang artinya “Kelompok Pabusur Ka”,”jelasnya.