JAKARTA – Mantan Penyidik ​​KPK, Novel Baswedan tersebut mengkritik lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri karena belum mampu menangkap Harun Masiku, yang melarikan diri sejak Januari 2020.

Baca Juga : Taken Perda RTRW, Kasatgas Korsupgah KPK Puji Gubernur Sulsel

Ia juga menawarkan untuk membantu memburu  Harun, dengan syarat dia diberi kewenangan oleh ketua KPK, Firli CS.

“Bila tidak mampu, bisa minta bantu kami untuk tangkap HM (Harun Masiku). Saya yakin tidak perlu waktu yang terlalu lama.  Itu pun bila Firli punya kemauan untuk menangkap,” katanya, Senin (23/5/2022), dilansir cnnindonesia.com.

Novel juga mengkritik pernyataan Firli yang menyebut Harun tidak bisa tidur nyenyak karena KPK masih mencarinya. Menurut Novel, gangguan tidur Harun bukan urusan Firli.

“Intinya, bahwa benar tidur nyenyak atau tidak itu bukan urusan Firli. Harusnya Firli yang tidak boleh tidur nyenyak karena belum tangkap buronan HM sampai sekarang,” ucapnya.

Novel mencemooh kinerja Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto. Dia menjelaskan, orang di luar KPK harus memiliki kewenangan untuk menangkap seorang buronan.

“Dalam hal tertangkap tangan memang semua orang bisa, tapi kalau untuk penangkapan harus ada kewenangan. Tidak boleh masyarakat atau orang atau yang tidak punya kewenangan melakukan penangkapan,” jelasnya.

”Menurut saya itu olok-olok atau karena yang bersangkutan (Karyoto) tidak paham mengenai hukum acara pidana. Apa lagi dengan mengatakan ‘biaya sendiri’ maksudnya apa?,” ujarnya.

Lebih dari 850 hari telah berlalu sejak Komisi Pemberantasan Korupsi belum juga menangkap mantan calon anggota parlemen PDIP, Harun Masiku. Belum ada perbaikan dalam penanganan KPK.

Harun harus diadili karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang lolos DPDR, tetapi meninggal dunia.

Diduga, dia telah menyiapkan dana sebesar Rp 850 juta untuk memfasilitasi kepindahannya ke Senayan.

KPK telah bekerja sama dengan National Cenral Bureau (NCB) – Interpol Indonesia sejak Juli lalu untuk mencari Harun. Interpol telah mencantumkan nama Harun dalam Red Notice.