JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Muhammad Ryano Panjaitan mengecam dan mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia, Senin (23/5/2022).

Baca Juga : Ketum Permabudhi Pusat Puji Gubernur Sulsel, Teladan Bagi Para Pemuda

Kecaman ini sebagai respon atas tindakan Kedutaan Besar Inggris yang mengibarkan bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di halaman Kedutaan Besar Inggris dan diposting di instagram resminya lima hari yang lalu. Pengibaran tersebut memancing reaksi dari masyakarat Indonesia.

Kedubes Inggris dianggap tidak sensitif dan tidak menghargai budaya bangsa Indonesia yang rakyatnya menolak LGBT.

Ryano dalam pernyataan resminya kepada media mengatakan, apapun alasannya, pengibaran bendera LGBT telah melukai hati dan perasaan masyarakat Indonesia yang selama ini keras menolak keberadaan LGBT di Indonesia.

“DPP KNPI mengecam dan menyatakan protes keras atas pengibaran bendera LGBT di halaman Kedutaan Besar Inggris. Kami menghormati kedaulatan negara Inggris, tidak ada yang mengganggu. clear. Tapi jangan lupa, mereka berada di Indonesia, negara yang rakyatnya memegang teguh nilai-nilai agama dan sosial,” katanya, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, apa yang dilakukan Kedubes Inggris dan diunggah ke Instagram resminya menunjukkan bahwa Kedubes Inggris menimbulkan keresahan di masyarakat. Selain itu, negara ini dihuni oleh penganut beragama yang tidak dapat menerima keberadaan LGBT.

Kedubes Inggris memposting keterangan gambar (dalam bahasa Inggris) ‘Kadangkala penting untuk mengambil sikap atas apa yang menurut Anda benar, bahkan ketika ketidaksepahaman itu membuat (hubungan) antarteman menjadi tidak nyaman’.

Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah mengaku akan memanggil pihak Dubes Inggris untuk mengklarifikasi soal pengibaran bendera LGBT tersebut.

“Ada rencana Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta,” katanya.