Kemudian dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang juga memberikan testimoninya yang mengatakan di Kabupaten Muara Enim, SIPD sudah diimplementasikan dengan melibatkan sampai tingkat kecamatan.

Rapat finalisasi proses bisnis SIPD diiikuti oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni; Direktur PEIPD Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Nyoto Suwignyo; serta perwakilan dari Kemenpan-RB, perwakilan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, serta Pemerintah Kota Tangerang

Acara tersebut dilanjutkan dengan pembahasan teknis antara pemerintah pusat (Kemendagri dan Kemenpan-RB) bersama perwakilan pemerintah daerah yang terbagi dalam tiga kelompok sesuai dengan modul SIPD pada Permendagri 70 Tahun 2019 tentang SIPD, yaitu informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya.