KEPULAUAN SELAYAR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui BPJS Ketenagakerjaan menyerahan Santunan kepada pihak ahli waris sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar, Selasa 24/5/2022.

Acara penyerahan santunan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH didampingi oleh Bapak Firdaus ( kepala BPJSTK ) dan Kepala Badan Kepegawaian SDM Andi Baso, SH.,MH sebagai pelaksana kegiatan, para Asisten Setda, para ahli waris penerima santunan serta sejumlah kepala OPD terkait.

Wabub Saiful Arif secara simbolis serahkan santunan kepada ahli waris penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan antara lain, santunan kepada Andi Imran, S.Sos (alm) Kadis Kominfo, S.P, dengan besaran santunan sebesar Rp. 43.261.137, Jufri Ady (alm) Non ASN Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Selayar Rp. 42.000.000 dan Densilasa (alm) Non ASN Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruan Rp. 42.000.000.

Baca Juga : Kunjungi Monumen Pejuang Partai Golkar di Selayar, TP Serahkan Bantuan Airlangga Ke Keluarga Korban

H. Saiful Arif dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih yang tulus serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar ASN dan Non ASN yang meninggal dunia, semoga santunan yang diserahterimakan pada hari ini akan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah lama menjalin hubungan kerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan dalam menjamin keselamatan kerja baik itu Pegawai ASN maupun Non ASN, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk pegawai ASN,” ungkap Saiful Arif.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat.