MAKASSAR – Sosialisasi mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, digelar di Aula Hotel Bukit Indah Masamba, pada Selasa (24/5/2922).

Baca Juga : Pemkab Selayar Serahkan Santunan Penerima Jaminan Sosial

Adapun Laporan Panitia, yang dalam hal ini adalah Kabid Data dan Informasi Penanaman Modal, Brasilius Kalobong memaparkan kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini adalah untuk angkatan 1 dan 2 dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022.

“Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dan besok adalah angkatan I dan II dari tujuh angkatan yang direncanakan pada tahun 2022 dengan menggunakan DAK tahun anggaran 2022,” tuturnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha penanaman modal asing di Kabupaten Luwu Utara mengenai tata cara pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan perizinan berbasis risiko termasuk tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan bahwa Lutra salah satu Kabupaten yang mendapatkan DAK fasilitas penanaman modal tahun 2022, maka dari itu bentuk pengimplementasian dana tersebut dengan menggelar kegiatan sosialisasi ini.

“Pemerintah Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu kabupaten mendapatkan DAK fasilitas penanaman modal tahun 2022. Dan salah satu kegiatan yang diprogramkan melalui DAK ini adalah melaksanakan kegiatan bimbingan teknis atau sosialsasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan implementasi pengawasan kerja dan berusaha berbasis risiko,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku saha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengingat hingga kini masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kebijakan serta aturan penanaman modal termasuk pelaku usaha kecil mengengah terkait sistem perizinn berusaha secara terintegrasi secara elektronik.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Lutra bahwa selain mempermudah pelaku usaha penanaman modal untuk berinvestasi, pihaknya juga akan tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku.

“Perlu juga kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara selain sangat memberikan kemudahan kepada pelaku usaha penanaman modal yang akan berinvestasi, tetapi sekaligus sangat tegas dalam menegakkan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Koordinator OSS PMPTSP Provinsi Sulse, Saiful Haris, Sekretaris DPMPTSP Lutra, Halid Harbi.