MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Armiadi,  ikut serta dalam rekonsiliasi penerimaan iuaran dan data PNSD, iuran wajib PEMDA, Aparat Desa, PBPU PEMDA, dan DPRD Priode Triwulan I tahun 2022, yang di selenggarakan oleh BJPS Kesehatan, di kota Palopo, pada Selasa (25/05/2022).

Baca Juga : Sekda Arifin Nur Hadiri Rakor Uji Klinis Vaksin BUMN Biofarma Covid-19

Usai rapat, Sekda Armiadi mengungkapkan bahwa rapat kali ini membahas komitmen bersama pemerintah daerah dan pihak BPJS.

Ia menambahkan, tidak hanya itu, rapat kali ini untuk rekonsialisasi iuran 1 % dan 4 % terhadap iuran BPJS, kalaupun masih ada tanggungan yang harus diselesaikan, akan segera dituntaskan oleh kedua belah pihak.

Usai rapat ini, akan kembali mencocokan data BPJS PBI dan Non PBI sesuai regulasi yang ada

“Pasca rapat ini kita akan kordinasi dengan OPD terkait untuk kembali mencocokan data penerima BPJS di daerah, baik itu PBI maupun Non PBI,” tambahnya.

“Pemerintah daerah sendiri komitmen untuk setiap peraturan dan regulasi yang ada, dan untuk kesehatan beberapa tahun ini pemerintah telah menggalakan bagaimana memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir mendampingi, Kepala BPPKAD, Kadis kesehatan, kaban BKPSDM, serta sekretariat DPRD.

Baca Juga : Bupati Lutra Pantau Pencanangan BIAN di SD 152 Sukamaju