MAKASSAR – Komisi II DPRD Jeneponto melakukan Konsultasi dan Koordinasi ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, di Jl. Baji Minasa, Kota Makassar, Rabu (1/9/2021)

Kunjungan Kerja di Pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jeneponto Irmawati, Ketua Komisi II DPRD Hanapi Sewang, turut hadir pula beberapa Anggota Komisi II DPRD serta di dampingi oleh Sekretariat DPRD dan Staf Notulen.

Kunjungan kerja tersebut di terima langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Parenrengi, MP didampingi Sekretaris Dinas, Beberapa Kepala Bidang dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Kabupaten Jeneponto.

Irmawati, S.Sos selaku Wakil Ketua DPRD Jeneponto membuka acara dan sekaligus memberikan sambutan pertama pada Rapat Konsultasi yang dilaksanakan di Ruangan Rapat Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, dan selanjutnya memberikan kesempatan kepada Ketua Komisi II DPRD Jeneponto untuk memberikan arahan atau penjelasan tujuan kita melakukan konsultasi tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanapi Sewang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan atas penerimaan kali ini, tentunya tujuan kami kesini adalah bagaimana bentuk perhatian pemerintah provinsi ke daerah dapat bersinergi dengan baik khususnya pemeliharaan atau pengawasan hutan yang berada di Kabupaten Jeneponto.

Hanapi menambahkan pihaknya juga membutuhkan data terkait apa-apa saja program/kegiatan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan yang telah dan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, karena selama ini Cabang Dinas Kehutanan yang ditugaskan di Kabupaten Jeneponto kurang koordinasi dengan Komisi II DPRD sebagai fungsi pengawasan di lapangan.

Tanggapan juga disampaikan oleh Anggota DPRD dari Fraksi PKB Hartono menyampaikan bahwa di Desa Batujala, Kecamatan Bontoramba ada hutan desa, oleh karena itu kami mengharapkan pembinaan pengelolaan hutan desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) agar ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.