RAKYAT NEWS, LUWU UTARA – Kasus harian COVID-19 di Kabupaten Luwu Utara semakin mengkhawatirkan. Sementara di satu sisi, kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) juga semakin longgar, sehingga Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mendesak semua kecamatan untuk segera menerapkan PPKM mikro berbasis RT/RW guna memudahkan dalam penanganannya.

Satgas COVID-19 merilis data terbaru, Kamis 22 Juli 2021, yang membuat masyarakat harus mengaktifkan alarm sebagai tanda bahaya. Pasalnya, hari ini bertambah 41 kasus positif COVID-19, sehingga total kasus sampai saat ini sebanyak 1.661 kasus, dengan rincian 1.389 orang dinyatakan sembuh, 215 pasien isolasi, dan 55 meninggal dunia. Bupati Indah Putri Indriani menegaskan bahwa PPKM mikro berbasis RT/RW harus dilakukan.

“Saya bersama Satgas tak pernah bosan mengingatkan, terutama para Camat, untuk kemudian mengomunikasikannya sampai ke bawah agar PPKM mikro level RT/RW segera dilakukan,” kata Indah. Ia mengaku khawatir kasus harian yang penyebarannya begitu masif beberapa hari terakhir. “Ini tak bisa kita pandang enteng. Olehnya itu, saya minta kita semua untuk peduli, dan kepedulian kita ini menjadi sangat penting. Kita semua adalah bagian dari penanganan COVID-19. Semua harus terlibat, baik langsung maupun tak langsung,” tegas dia.

Ia mengingatkan, pandemi harus menjadi tanggung jawab bersama, termasuk peranan warga dalam mendisiplinkan diri terhadap protokol kesehatan. “Sekali lagi, saya mohon kepedulian kita semua dalam membangun solidaritas. Membangun solidaritas itu, kuncinya adalah peduli. Kalau satu – dua orang saja yang peduli dan khawatir terhadap kondisi yang ada saat ini, maka tidak ada gunanya,” terangnya. “Tantangan terbesar kita adalah bagaimana meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan,” sambungnya.