JAKARTA – Alasan dari naiknya harga tiket masuk ke lokasi wisata sejarah Candi Borobudur telah diungkapkan oleh Komisaris Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur (TWC), Kacung Marijan yang mengatakan bahwa, dana yang dianggarkan untuk keperluan maintenance tempat diambil dari hasil penjualan tiket masuk.

Baca Juga : Jaga Warisan Budaya, Pemerintah Akan Naikkan Tarif Stupa Candi Borobudur

Namun dirinya tidak mengetahui berapa besaran nilai yang dalihkan untuk hal tersebut dan berapa yang disisihkan untuk biaya konservasi karena terdapat dua otoritas yang menanganinya, untuk bagian perawatan dan kebersihan ditangani oleh TWC dan Balai Konservasi Kemendikbud untuk stupa dan arca.

“Ada operator untuk wisatanya. Itu TWC, seluruh taman kami yang maintenance. Untuk candi-nya sendiri adalah Kemendikbud. Nah, mereka punya kebijakan harus ada pembatasan yang naik ke atas,” jelasnya dilansir dari CNN Indonesia.

Harga tiket masuk yang berlaku saat ini adalah Rp750 ribu bagi wisatawan lokal dan US$100 untuk wisatawan asing untuk sampai puncak.

Namun, jika hanya sampai pelataran, tarif yang berlaku hanya Rp50 ribu bagi turis lokal dan US$25 untuk turis asing.

Kebijakan tersebut tuai polemik dari masyarakat yang menganggap bahwa angka tersebut sangat mahal dan memberikan batasan bagi masyarakat umum untuk berkunjung.

Harga yang dikenakan tersebut sebelumnya diusung oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang dalam akun instagramnya menuliskan bahwa, langkah yang diambilnya hanya untuk menjaga kelestarian sejarah dan budaya nusantara.

“Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara,” tulisnya.

Lebih lanjut, hal itu bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam menjaga situs sejarah agar dapat tumbuh dalam jiwa para generasi muda nanti.