Kemenkumham Sulsel Adakan Diseminasi Pelaporan Pemilik Manfaat Korporasi
2 September 2021 20:20 WIB
Oleh : Sabri
Kepala Kantor Wilayah VI KPPU Hilman Pujana menyampaikan peraturan KPPU no 2 Tahun 2021 tentang pedoman pengenaan sanksi denda pelanggaran praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. (*)
Tim Redaksi
DAPATKAN BERITA RAKYAT.NEWS DENGAN CEPAT