MAKASSAR – Pelaku yang menyimpan jasad tujuh bayi di kotak besar yang ditemukan dalam kamar salah satu kost di Kota Makassar kini telah ditangkap oleh kepolisian.

Baca Juga : Turnamen Bola Voli Kapolres Cup Resmi Ditutup

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, membenarkan hal tersebut dan pelaku saat ini tengah dalam perjalanan menuju Makassar.

“Iya benar, pelaku sementara dalam perjalanan ke Makassar,” kata Nasrullah dilansir dari CNN Indonesia

Untuk barang  bukti kejadian  termasuk jasad yang ditemukan kini telah diserahkan ke Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk dilakukan analisis.

Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawardi, menjelaskan bahwa dokter forensik kamar jenazah RS Bhayangkara Makassar telah terima bukti dari penyidik dan masih dalam tahap analisa.

“Saat ini dokter forensik kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Makassar telah menerima barang bukti dari penyidik untuk jumlah dan kondisinya masih sedang dianalisa,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa menceritakan kronologi kejadian bermula ketika salah satu saksi sedang bersihkan kamar kontrakan milik yang diduga ibu dari bayi tersebut sejak tahun lalu, namun si pemilik kamar tersebut balik ke kampung halaman dengan alasan ingin menjenguk orang tuanya yang sedang sakit.

“Saat itu saksi bersihkan kamar kontrakan terduga pelaku. Karena ada yang ingin tempati, kemudian menemukan kardus namun mengeluarkan bau menyengat sehingga kardus itu dibuka dan ditemukan mayat bayi di dalam sebuah Tupperware,” ujarnya.

Baca Juga : Resettlement 12 Pengungsi Dikawal Rudenim Makassar Menuju Jakarta