GOWA – Dalam waktu 2 hari empat terduga pelaku pembunuhan berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polda Sulsel, Polres Gowa dan Polsek Parangloe pada Kamis dinihari 2 September 2021.

Kronologis penangkapan berawal dari informasi dan penyelidikan kemudian menangkap satu terduga pelaku berinisial NR (40) dan hasil pengembangan kembali meringkus 3 pelaku lainnya dalam lokasi yang sama di Kampung labbakkang Dusun Sunggumanai Desa Belapunranga kec Parangloe Kab Gowa.

Pelaku NR menjelaskan bahwa awalnya Ia bertemu korban Kamaruddin (25) di dalam hutan kayu jati milik Inhutani (TKP) dan sesaat itu spontan mengambil parang milik korban yang disimpan di sadel sepeda motor milik korban lalu menanyakan tujuan korban KA (25) berada di TKP.

Korbanpun menjawab saya bingung karena dipengaruhi Jin, ungkap pelaku saat memberikan keterangan. Secara bersamaan pelaku melihat tali tambang warna hijau di dalam tas korban yang sedang terbuka.

Pelaku kemudian emosi lalu menebas kaki korban hingga terjatuh dan korbanpun melawan lalu (NR) berlari ke rumah ketua RT NM (50) dan memanggil SM (50) lalu menyampaikan pencuri sapi ada di hutan.

Karena terprovokasi ke 3 Pria terduga pelaku menuju ke TKP dan dalam perjalanan bertemu dengan BR (40) kemudian bersama-sama menemui korban di TKP namun sebelum berangkat BR pulang kerumah mengambil botol yang diduga berisi cairan racun.

Setelah pelaku berada disamping korban lalu botol yang diduga berisi cairan dituangkan kemulut korban.

Setelah berada di TKP para pelaku menganiaya korban kemudian sebelum meninggalkan TKP Lel BR meminumkan Cairan lalu meninggalkan korban dalam keadaan kritis.

“Dalam kasus ini peran dari para pelaku berbeda-beda, ada yang memegang betis kaki, memukul pakai kayu hingga meminumkan cairan kemulut korban, ujar kasat Reskrim Polres Gowa AKP. Boby Rachman SH.,SIK saat menggelar jumpa pers didampingi kasubag humas AKP. M.Tambunan.