JAKARTA – Komisi Uni Eropa (European Union/EU) menyetujui undang-undang baru yang mewajibkan seluruh perangkat elektronik menggunakan port pengisian daya tunggal yang seragam, yaitu berjenis USB Type-C. Hal ini berarti Apple untuk mempromosikan ponsel Iphone harus membuang port lightning.

Kewajiban penggunaan USB-C pada smartphone, tablet, laptop, dan perangkat elektronik lainnya itu bakal berlaku efektif mulai musim gugur 2024 atau sekitar bulan September-November 2024.

Anggota Parlemen EU, Malta Alex Agius menegaskan, aturan penggunaan USB C ini berlaku untuk seluruh vendor perangkat elektronik yang ingin memasarkan produknya di negara-negara Uni Eropa.

Artinya, Apple selaku produsen pembuat iPhone juga akhirnya harus tunduk kepada Uni Eropa. Meski selama ini, Apple bisa dibilang menjadi satu-satunya vendor ponsel yang kekeh menggunakan port khusus bernama “Lightning” di jajaran produk iPhone bikinannya sejak 2012.

Baca Juga : iOS 16 Segera Dirilis, Simak Daftar iPhone yang Kebagian

Di saat, kebanyakan vendor ponsel dunia sudah mulai beralih ke port USB Type-C, iPhone masih ngotot menggunakan port eksklusif Lightning untuk pengisian daya dan transfer data melalui kabel di iPhone.

Tak heran, bila UU “USB-C” tersebut kemungkinan besar bakal berdampak signifikan pada lini ponsel iPhone pada 2024 mendatang.

Pada 2009 silam, Apple diketahui sempat menandatangani nota kesepahamanan (MoU) sukarela berisi persetujuan untuk memakai standar charger berbasis micro USB di Eropa. MoU itu diteken bersama dengan pabrikan lain seperti Samsung, Huawei, dan Nokia.

Namun, pada kenyataannya, Apple mangkir dari komitmennya itu dan memilih menggunakan konektor Lightning pada 2012 hingga sekarang.

Namun, dengan disetujuinya USB Type-C sebagai port pengusian daya tunggal di seluruh perangkat elektonik di Eropa, maka Apple mau tak mau harus tunduk kepada aturan Uni Eropa bila tetap ingin memasarkan iPhone di Benua Biru.