BALI – Pegawasan terhadap kesediaan dan harga dari minyak goreng jenis curah dari tingkat produsen hingga pasar akan dipastikan oleh pihak kepolisian sebagaimana yang telah diarahkan oleh Presiden Joko Widodo, hal itu dikonfirmasi oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga : Korupsi Lahan Rusun Cengkareng, Polri Sita Aset Senilai 700 M

 

Dalam hal tersebut, ia menyampaikan bahwa Polri akan membantu untuk pastikan segala urusan minyak goreng berjalan dengan semestinya terkhusus untuk produsen agar dapat pastikan proses produksi dapat terealisasi ke pasaran.

“Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah khususnya, betul-betul berada di pasar. Sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan,” ujarnya.

Lanjutnya, ada berbagai macam pengiriman yang tentunya akan terus alami peningkatan.

“Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali, ada seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar,” ujar Sigit.

Selain memantau pasar, ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengikuti perkembangan harga buah tandan segar. Menurutnya, dalam hal ini, jika tangki terserap untuk bisa direalisasikan baik dalam bentuk minyak curah maupun ekspor, harapannya buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah  menjadi Crude Palm Oil (CPO).

“Saat ini harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka 2.000 – 2.100 sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah diangka 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000,” ucap Sigit.