MAKASSAR – Eks pejabat Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar diduga telah merusak kendaraan dinas, setelah pelantikan 47 Pejabat Baru Administrator Lingkup Pemerintah Kota Makassar pada hari Rabu, (01/09).

Baca Juga : Akpol 95 Gelar Vaksinasi Massal dan Baksos di Mako Brimob

Menurut informasi yang dihimpun oleh wartawan, terduga pelaku adalah eks Kepala Bidang Pajak II dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar.

“Randis roda empat itu sebelumnya dikuasai ex kabag pajak II selama masih menjabat, setelah mengetahui bahwa namanya tidak termasuk dari 47 pejabat baru, ex pejabat harus mengembalikan randis tersebut karena itu milik negara. Namun, randis tersebut dikembalikan dalam keadaan rusak yang tidak wajar,” ujar narasumber yang dirahasiakan namanya.

Eks Pejabat Bapenda Makassar Diduga Rusak Randis

Sebagaimana diketahui, kendaraan dinas yang notabenenya milik negara tersebut diberikan dalam kelayakan pakai untuk digunakan sesuai tugas dan fungsi sampai selesai masa jabatan dan harus dikembalikan agar dapat diinventarisasi.

Sejauh informasi yang didapatkan, motif ex pejabat bapenda melakukan pengrusakan barang kendaraan dinas belum diketahui. Namun, tindakan tersebut jelas tidak mencerminkan Aparatur Sipil Negara yang baik.