Minggu, 5 Februari, 2023
  • Login
Rakyat News
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result

Arifin Dg Kulle Sosialisasikan Perda Tentang Lingkungan Hidup

RN| Salsa Ainun Putri
Senin, 13 Juni, 2022
in News
A A
Arifin Dg Kulle Sosialisasikan Perda Tentang Lingkungan Hidup

Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (12/6/2022).

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, di Hotel Royal Bay Makassar, Minggu (12/6/2022).

Baca Juga : Sekda Arifin Nur Hadiri Rakor Uji Klinis Vaksin BUMN Biofarma Covid-19

Arifin Dg Kulle, membahas masalah lingkungan hidup sama dengan menjaga bumi. Untuk itu, dia ingin warga mengetahui adanya Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga

Legislator Arifin Dg Kulle Kundapil di Mangasa dan Manuruki

Legislator Arifin Dg Kulle Kundapil di Mangasa dan Manuruki

Peserta F8 Makassar Jetski Fun Race Dilepas Wali Kota

Peserta F8 Makassar Jetski Fun Race Dilepas Wali Kota

Berdayakan Pasar Tradisional, Ini Harapan Budi Hastuti

Berdayakan Pasar Tradisional, Ini Harapan Budi Hastuti

“Saya harap peserta kegiatan ini bisa menyebarluaskan perda tentang lingkungan hidup ini. Karena saya lihat belum semua tahu bahwa ada regulasi ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat arti dari menjaga alam. Minimal, hal yang terkecil tidak membuang sampah sembarang tempat dan memilahnya.

“Tidak salahji kalau saling mengingatkan sebab menjaga bumi itu penting dan untuk generasi muda kita,” tukasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Suwandi menyampaikan, regulasi ini sudah ada sejak 2016. Namun, masyarakat tidak semuanya mengetahui keberadaannya sehingga perlu peran serta masyarakat membantu.

Kata dia, sosialisasi terkait lingkungan hidup sangat penting. Sebab, jika ligkungan tak dikelola dengan baik maka sangat bahaya untuk kesehatan dan itu kebanyakan tidak disadari.

“Masalah sepele soal lingkungan yang ada di masyarakat suatu saat akan menjadi ancaman. Bahkan, permasalahan ini merupakan hal yang penting dan menjadi perhatian pemerintah,” jelasnya

Pejabat di Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini menyampaikan, bahaya limbah kosmetik perlu dikelola dengan baik. Sebab, tidak sedikit diantara masyarakat, utamanya yang menggunakan produk kecantikan sisa botolnya dibuang sembarangan.

“Nah ini yang kita tidak sadari akan bahaya dari limbah ini. Hadirnya regulasi ini bisa menyadarkan kita pentingnya lingkungan hidup,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, hadir masyarakat dari Kelurahan Mangasa Kecanatan Tamalate. Ada dua narasumber yakni Muh Ikbal Ahkam Komunitas Lingkungan hidup dan Suwandi Birokrat Makassar.

Baca Juga : Dg Gassing : Jaga Suasana Hati Tetap Bersih dan Jadi Pribadi Lebih Baik

Tag: Anggota DPRD Kota MakassarArifin Dg KulleSosialisasi Peraturan Daerah
Previous Post

Inovasi Baru! Dinkes Lutra Bentuk 8 PDP untuk Pengobatan HIV/AIDS

Next Post

PLN Energize 3 Infrastruktur Ketenagalistrikan, Dukung Industri Pariwisata dan Kelautan

Berita Terkait

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas Kemenag di Surabaya. (Dok/Kanwil Kemenag Sulsel).

Menteri Beberkan Outlook Kemenag 2023, Ada 9 Poin Penting

Ilustrasi larangan jual rokok ketengan. (Dok/CNBC)

Jokowi Larang Penjualan Rokok Ketengan, Diapresiasi YLKI

Instagram Kemnaker RI.

Viral Karyawan Kerja Lembur tak Dibayar, Kemnaker Geram

Ilustrasi perang. (Dok/ Twitter Kyiv. The City of Courage).

Ukraina Klaim Telah Menewaskan 130.000 Tentara Rusia

Load More
Next Post
PLN Energize 3 Infrastruktur Ketenagalistrikan, Dukung Industri Pariwisata dan Kelautan

PLN Energize 3 Infrastruktur Ketenagalistrikan, Dukung Industri Pariwisata dan Kelautan

PLN Salurkan listrik 71 Desa di Sulbar, Total Investasi Rp 73,4 M

PLN Salurkan listrik 71 Desa di Sulbar, Total Investasi Rp 73,4 M

PLN Salurkan listrik 71 Desa di Sulbar, Total Investasi Rp 73,4 M

Kalla Toyota Trust Banjir Hadiah untuk Pelanggan

Ketua DPC APDESI Pangkep Gelar Raker dan Penyuluhan Hukum

Ketua DPC APDESI Pangkep Gelar Raker dan Penyuluhan Hukum

Tapanuli Utara Diguncang Gempa Hingga 4 Kali

Pelindo Regional 4 Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Mamuju

Berita Pilihan

Cegah Mandalika Terbengkalai, Pengamat : Buat Event Menarik Lokal dan Internasional

Pasca Tes Pramusim di Mandalika, Pebalap Keluhkan Kondisi Aspal

Peduli, Ketua DPRD Jeneponto Bangun Musholla Untuk Warga Tonro Kassi

Peduli, Ketua DPRD Jeneponto Bangun Musholla Untuk Warga Tonro Kassi

Alamsyah Sahabuddin Disambut Tunrung Pakanjara dan Angngaru di Kelurahan Rappojawa

Alamsyah Sahabuddin Disambut Tunrung Pakanjara dan Angngaru di Kelurahan Rappojawa

Polisi Tangkap Kasatpol PP Mks Terduga Pelaku Penembakan Petugas Dishub

Polisi Tangkap Kasatpol PP Mks Terduga Pelaku Penembakan Petugas Dishub

KPPU : Putusan Kasus UMKM Adalah Final

KPPU : Putusan Kasus UMKM Adalah Final

Terpopuler

  • 24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    24 Produk NRL Terdaftar di Badan POM, Ini Daftarnya !

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Partai NasDem Berlabuh di KIB? Zulhas Nyatakan Dukungan

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Bahaya Wajah Rusak! Kosmetik NRL Paket Ekonomis Tidak Memiliki Ijin BPOM

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Ingat! Federal Bukan FDR

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Nian Gao, Kue Syarat Makna Kudapan Khas Tahun Baru Imlek

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Rakyat News

RN Network media berita independen yang telah terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

No Result
View All Result
  • HOME
  • News
    • Peristiwa
    • Politik
    • Hukrim
    • Nasional
    • INTERNATIONAL
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Edukasi
  • Teknologi
    • Otomotif
  • Olahrag

© 2022 Rakyat News Network - PT Rakyat Inti Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In