Jakarta – Komika Coki Pardede memberikan pernyataan maaf kepada keluarga serta para penikmat karyanya usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Baca Juga : 17 Tersangka Penyuap Bupati Probolinggo Tiba di Gedung KPK Menggunakan Bus

Diketahui sebelumnya bahwa Komika Coki Pardede ditangkap oleh polisi di kediamannya di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Rabu (1/9/2021) atas kepemilikan sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.

Komika Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede, mengatakan bahwa dirinya meminta maaf kepada keluarga terutama ayah dan ibunya serta manajemennya karena akan mempengaruhi pekerjaannya kedepan.

“Pertama-tama saya meminta maaf kepada keluarga, terutama ayah dan ibu, dan juga minta maaf selanjutnya kepada manajemen karena ini memang langsung berinteraksi kepada pekejaan saya,” ungkap Coki melalui konferensi Pers, Sabtu (4/9/2021).

Lanjut Coki, mengungkapkan bahwa dirinya juga meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karyanya dan meminta untuk bersabar demi kesembuhannya dari obat-obatan terlarang.

“Dan juga meminta maaf kepada orang-orang yang meminati karya saya, mohon bersabar karena akan sedikit tertunda karya yang teman-teman bisa nikmati karena ada urusan yang lebih penting yaitu kesembuhan saya dari obat-obatan terlarang,” kata Coki.

Coki menambahkan, bahwa biarlah ini menjadi pelajaran buat dirinya agar nantinya setelah ia kembali ke panggung dapat lebih baik serta bertanggung jawab dalam menghibur para penikmat karyanya di luar sana.

“Biarlah ini menjadi pelajaran buat saya tentunya dan juga teman-teman yang ada di luar sana bahwa ketergantungan kepada zat terlarang itu tidak ada untungnya. Biarlah saya memperbaiki diri dulu, biar nanti saat saya kembali lagi di panggung itu saya jadi lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan bisa menghibur teman-teman yang ada di luar sana,” ujar Coki.