JAKARTA – Pemerintah didesak oleh Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar dapat merealisasikan segera mungkin vaksinasi massal terhadap hewan ternak untuk mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca JugaKembali Safari, Pengurus BPI 2022-2026 Kunjungi Kemenko PMK

 

Mahbub Ma’afi Ramdhan selaku ketua dari lembaga tersebut menegaskan bahwa hal yang dimaksud begitu penting untuk dilakukan agar seluruh hewan ternak yang ada di Indonesia dapat terjamin kesehatannya. Terlebih Hari Raya Idul Adha segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

Ia menjelaskan bahwa, perlu diadakan disinfeksi dan vaksinasi sesegera mungkin oleh pemerintah kepada ternak yang masih belum terpapar wabah PMK.

“Pemerintah perlu segera mengadakan disinfeksi dan vaksinasi terhadap hewan ternak yang belum terjangkit PMK,” ujarnya dilansir dari CNN Indonesia.

PBNU meminta agar pemerintah dapat lebih proaktif dan bisa meninjau secara langsung untuk pastikan kesehatan ternak yang akan dijadikan hewan kurban. Ia juga berharap pemerintah dapat melakukan sosialisasi yang efektif kepada para peternak untuk mencegah penyebaran PMK.

Sebab, dalam hasil kajian yang telah dilakukan pada akhir Mei lalu, PBNU memutuskan bahwa ternak yang terjangkit wabah PMK tidak memenuhi syarat sebagai hewan kurban, meskipun hewan tersebut hanya mengidap gejala PMK yang ringan.

PBNU menjelaskan bahwa gejala klinis hewan yang terjangkit PMK memiliki titik persamaan dengan beberapa contoh yang tersebut dalam hadits dan memenuhi kriteria ‘aib (cacat).

“Titik persamaan tersebut antara lain berupa penurunan berat badan pada gejala ringan, pincang, dan kematian,” jelasnya.

Lanjutnya, maka hewan ternak yang terkena PMK dan memiliki gejala klinis ringan terlebih gejala sedang dan berat tidak termasuk dalam kategori yang baik untuk dijadikan sebagai hewan kurban.