JAKARTA – Tahapan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mulai memasuki tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD CPNS Kemenkumham akan diikuti oleh 317.629 peserta yang telah memenuhi seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri dari 281.546 peserta SLTA sederajat dan 36.083 peserta Non SLTA.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan jadwal SKD akan diselenggarakan mulai tanggal 19 September hingga 31 Oktober 2021.

“Panitia telah menetapkan pelaksanaan SKD Kemenkumham mulai 19 September hingga 31 Oktober 2021 nanti,” tutur Andap dari Ruang Kerjanya di Kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (03/09).

Baca Juga: 316.554 Pelamar Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham

Andap berharap setiap peserta SKD dapat memperhatikan jadwal ujian nantinya karena setiap daerah berbeda tanggal pelaksanaannya. Adapun kepastian jadwal dan lokasinya akan diumumkan tanggal 10 September ini.

“Insya Allah, jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diumumkan pada tanggal 10 September minggu depan.” imbuhnya.

Para peserta seleksi CPNS diminta untuk memperhatikan secara baik jadwal dan lokasinya, baik pelamar non-SLTA dan SLTA. Bagi pelamar Non SLTA, lokasi ujian sesuai dengan pilihan pelamar pada saat pendaftaran. Sementara itu lokasi ujian bagi pelamar SLTA adalah sesuai wilayah formasi jabatan yang dipilih.

“Saya harapkan para peserta SKD untuk memperhatikan baik-baik jadwal dan lokasi ujian pada pengumuman. Jangan sampai miss, jangan sampai salah, karena akan merugikan diri sendiri. Misalnya pelamar SLTA formasi jabatan penjaga tahanan di Aceh, maka seluruh tahapan tes dilaksanakan di Aceh,” jelasnya.

Di samping Kemenkumham, beberapa instansi lain telah lebih dahulu melaksanakan SKD. Penentuan jadwal bagi Kemenkumham ini mempertimbangkan tingginya jumlah pendaftar CPNS sehingga membutuhkan koordinasi dan persiapan yang lebih panjang. Selain itu, rekrutmen CPNS dilakukan serentak sehingga penggunaan tempat tes harus dilakukan secara bergilir oleh semua instansi.