RAKYAT NEWS, LUWU UTARA – Verifikasi dan Observasi Lapangan (Verlap) terhadap inovasi Getar Dilan alias Gerakan Tanam Sayur di Lahan Pekarangan usai dilakukan, Jumat (23/7/2021). Verlap yang berlangsung di empat spot kegiatan, masing-masing di Desa Tamboke, Sukaraya, Banyuwangi dan Bungapati ini berlangsung lancar dan sukses.

Verlap dimulai tepat pukul 10.00 WITA. 15 menit sebelum dimulai, inovator Getar Dilan, stakeholder (kepala desa dan penyuluh pertanian), dan penerima manfaat (kelompok wanita tani dan perempuan milenial) sudah harus bergabung ke dalam zoom meeting yang dikendalikan dari pusat, Jakarta, oleh Tim Sekretariat Kementerian PANRB.

Dalam verlap ini, Tim Panel Independen (TPI) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian PANRB Tahun 2021 menjadi pihak yang mengendalikan penuh verlap dengan memberikan penilaian melalui wawancara dan bertanya langsung ke masing-masing stakeholder, penerima manfaat, serta inovator Getar Dilan itu sendiri.

TPI yang sempat memberikan pertanyaan dan masukan adalah Harris Turino Kurniawan, Tulus Abadi dan Siti Zuhro. Ketiganya memberikan apresiasi terhadap inovasi Getar Dilan. Meski begitu, ada beberapa masukan terhadap inovasi ini. Salah satu TPI yang memberikan masukan adalah Tulus Abadi. Dia mengatakan bahwa inovasi Getar Dilan baru berdaulat dari sisi pangan, khususnya sayur mayur.

Untuk itu, dia menyarankan agar ke depan inovasi ini juga bisa berdaulat dari sisi protein misalnya. “Getar Dilan sudah berdaulat baru dari sisi pangan, khususnya sayur. Nah, sumber pangan kan bukan hanya sayur saja, tapi juga ada protein,” terang Tulus. Olehnya itu, dia menyarankan agar inovasi ini bisa lebih dikembangkan lagi ke depan.

“Ke depan, kalau ini sudah selesai dan bagus, maka ini harus dikembangkan lagi, bagaimana berdaulat juga dari sisi protein, sehingga bisa juga mengatasi stunting dan lain sebagainya,” ucap Tulus menyarankan. Siti Zuhro malah memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inovasi ini. Kata dia, inovasi Getar Dilan malah dapat memberikan keuntungan ganda.