RAKYATDOTNEWS, MAKASSAR – Menanggapi surat edaran Pemerintah Kota Makassar, NIPAH dan MaRI merupakan lini bisnis properti commercial dari KALLA memberlakukan perpanjangan pembatasan jam operasional mal hingga 25 Juli 2021 di kedua mal nya tersebut.

Hal ini tentunya bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Sejak awal pandemi, NIPAH dan MaRI konsisten menjadi mal yang menjalankan protokol kesehatan yang ketat di area mal.

Richard Abraham selaku Property Management General Manager Kalla Inti Karsa mengungkapkan bahwa kondisi mal pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan kondisi lini bisnis lainnya, yang memiliki kepentingan besar terhadap keramaian. Masa pandemi dan pembatasan jam operasional mempengaruhi pendapatan mal.

“Paruh pertama tahun 2021 dapat kami sampaikan bahwa kami cukup optimis dengan perkembangan proses vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Sentimen ini mempengaruhi peningkatan kepercayaan masyarakat dan pelaku  pasar. Pengunjung mulai kembali berdatangan walaupun peningkatannya belum signifikan, namun berangsur-angsur naik 10 – 15% di kuartal pertama semester 1. Pada kuartal kedua, bertepatan dengan bulan suci Ramadan, terjadi peningkatan yang cukup positive. Namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dan melihat sentimen PPKM, kita masih harus berupaya karena tentunya memiliki pengaruh cukup besar terhadap konsumsi pasar,” ungkap Richard.

MaRI dan NIPAH berkomitmen untuk terus mendukung  program pemerintah dalam menekan kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat antara lain; wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, pengukuran suhu tubuh pada seluruh akses dan pengunjung wajib mengenakan masker selama berada di area mal.

Desinfeksi rutin juga telah konsisten diterapkan di seluruh area mal. Pelayanan parkir kini telah menggunakan sistem touchless sehingga lebih aman dan nyaman bagi pengunjung setia MaRI dan NIPAH.