JENEPONTO – Salah satu upaya  pemerintah untuk mempermudah transformasi transaksi digital para pedagang dipasar, maka lahirlah sebuah aplikasi yang namanya QRIS.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan upaya standarisasi yang dibuat oleh Bank Indonesia untuk seluruh perusahaan yang menggunakan teknologi finansial. Bank Sulselbar merupakan salah satu bank yang saat ini telah menerapkan aplikasi tersebut ke tiap nasabahnya termasuk para pedagang di pasar.

Untuk kali ini, Bank Sulselbar Cabang Jeneponto melakukan sosialisasi dan implementasi penggunaan pembayaran non tunai dan pembayaran retribusi di Pasar Tarowang melalui QRIS, di Pasar Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/6/2022).

Hadir dalam acara tersebut yakni Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Hasanuddin Mallingkai, Pemimpin Seksi Bisnis Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Fatmawati, Kepala Bapenda Jeneponto Saripuddin Lagu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jeneponto Manrancai Sally dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesemptan tersebut Pemimpin Bank Sulselbar Cabang Jeneponto, Hasanuddin Mallingkai mengungkapkan alasan Bank Sulselbar menggunakan aplikasi QRIS tersebut.

“Bank Sulselbar melihat dua sisi, satu sisi sebagai kebijakan yang mana kebijakan tersebut pastinya akan ada benefit. Kedua QRIS ini merupakan bagian dari implementasi transformasi digital Bank Sulselbar, jadi kita ingin merangkul semua sistem pembayaran untuk bisa meningkatkan nasabah dalam melakukan tranksaksi digital atau transaksi non tunai,”ungkap Hasanuddin Mallingkai, saat melakukan sosialisasi di Pasar Tarowang.

Hasanuddin mengungkapkan salah satu benefit di QRIS ini adalah universal, jadi bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, baik itu pengguna mobile banking Bank Sulselbar, bank pemerintah, bank swasta, pembayaran retribusi pasar itu bisa menggunakan QRIS. Termasuk masyarakat yang menggunakan platform fintech misalnya ovo, itu bisa menggunakan fasilitas ini,” tambahnya.